HFQ TAMAN SORGA

HFQ TAMAN SORGA

Kamis, 23 Oktober 2014

APAKAH PAHALA MEMBACA AL-QURAN SAMPAI KEPADA AHLI KUBUR ?

Habib Ali bin Abdurrahman al-Jufri menjawab :
Menurut mayoritas ulama, pahala membaca al-quran sampai kepada mayit. Imam Ahmad bin Hanbal juga berpendapat demikian. Diriwayatkan bahwa ia pernah mengikuti proses penguburan.
Begitu pula Mayoritas ulama Syafi'iyah (ulama madzhab Syafi'i) berpendapat bahwa pahala membaca al-quran sampai kepada ahli kubur. Para ulama Malikiyah dan Hanafiyah juga berpendapat demikian. Perbedaan pendapat sebagian Imam mengenai hal itu berpangkal pada masalah sampai atau tidak suatu pahala kepada ahli kubur. Mengenai kebolehan membaca al-quran dan menghadiahkan pahalanya kepada ahli kubur, tidak ada perbedaan pendapat diantara mereka. Sedangkan mengenai sampai atau tidak pahala tersebut, Mayoritas ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah berpendapat sampai.
Lalu bagaimana dengan ayat ini
"Dan tidaklah ada bagi manusia melainkan apa yang telah ia usahakan."
Apakah maksud yang terkandung dari ayat diatas ?
Ayat ini berbicara tentang syariat umat terdahulu. Persoalan syariat orang sebelum kita menjadi syariat kita atau tidak, ini masih diperselisihkan kalangan ulama ushul. Sesuatu yang masih diperselisihkan tidak sah dijadikan dalil.
Bagaimana pula dengan hadits
"Jika anak cucu adam meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali tiga.... " Menurut kami hadits ini bermakna shahih, tetapi kebanyakan orang salah dalam memahaminya. Kalimat "terputuslah amalnya" tidak sama dengan "terputuslah amal manusia untuknya". Jika kami berpendapat "terputuslah amalnya" itu maksudnya amal seseorang tidak memberi manfaat kepadanya, berarti tidak boleh bersedekah untuknya. Padahal dalam hadits ditegaskan bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah, "Ibuku sudah wafat, jika aku bersedekah untuknya, apakah bermanfaat baginya ?"
Beliau menjawab, "Ya, bermanfaat baginya".
Berarti juga tidak ada gunanya dihajikan atau diumrahkan. Padahal Rasulullah pernah ditanya, Bisakah aku hajikan ayahku ?"
Beliau menjawab, "Hajikanlah ayahmu."
"Bisakah aku hajikan ibuku ?"
Beliau menjawab, "Hajikanlah ibumu."
Di samping itu, jika hadits "terputuslah amalnya" tadi diartikan tidak ada amal orang lain yang berguna bagi ahli kubur, lalu apa manfaat shalat jenazah ?
Apakah sekedar main-main ?
Ketahuilah, Allah tidak akan pernah menurunkan syariat yang sia-sia untuk kita. Apakah seorang muslim memperoleh manfaat dari shalat jenazah atau tidak ? Tentu saja, karena kita mendoakannya. Apakah ia memperoleh manfaat dari surah al-Fatihah yang kita baca dalam shalat jenazah ? Tentu saja. Kalau begitu ia dapat memperoleh manfaat dari amal orang lain.
Apalah artinya sabda Rasulullah
"Tidaklah sampai tiga saf dari orang muslim ketika menshalati jenazah muslim, kecuali surgalah bagi jenazah tersebut."
Apakah Sabda Rasulullah hanyalah kalam biasa ?
Ketahuilah beliau tidak berucap karena hawa, melainkan wahyu yang diturunkan kepadanya.
Maksud hadits "Jika anak cucu Adam meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali tiga.... " sebenarnya adalah dorongan agar manusia tidak bergantung kepada amal orang lain. Misalnya, dengan mengatakan, "Aku akan melakukan apa saja yang aku suka, nanti dikuburan aku akan mengabdi kepada Allah."
Ini tidak bisa, karena jika anak cucu Adam telah mati, maka terputuslah seluruh amalnya. Kita mestinya memahami hadits tersebut seperti ini.
Semoga Allah senantiasa memberikan kita pemahaman yang benar, memberikan petunjuk serta menghindarkan kita dari hawa nafsu dan fanatisme dalam keburukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar